5. Dimas mengerjakan renovasi rumah dengan upah borongan Rp 2.500.000,-. Pekerjaan

Berikut ini adalah pertanyaan dari danisaputra1525 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

5. Dimas mengerjakan renovasi rumah dengan upah borongan Rp 2.500.000,-. Pekerjaan diselesaikan selama 5 hari. Status kawin tanpa tanggungan. Hitunglah PPh atas Dimas !pakai cara ya kak tolong​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

PPh yang harus dibayarkan oleh Dimas sebesar Rp 125.000,-.

Penjelasan:

Untuk menghitung PPh atas Dimas, kita perlu mengetahui besaran penghasilan bruto dan biaya-biaya yang dapat dikurangkan. Berikut adalah perhitungan PPh atas Dimas:

1. Penghasilan Bruto

Besaran penghasilan bruto adalah upah borongan yang diterima oleh Dimas, yaitu Rp 2.500.000,-.

2. Biaya-biaya yang dapat dikurangkan

a. Biaya operasional

Sebagai pekerja borongan, Dimas dapat mengajukan biaya operasional yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto. Biaya operasional ini maksimal 5% dari penghasilan bruto, atau sebesar Rp 125.000,- (5% x Rp 2.500.000,-).

Namun, dalam kasus ini tidak disebutkan apakah Dimas benar-benar mengajukan biaya operasional atau tidak. Oleh karena itu, kita asumsikan bahwa Dimas tidak mengajukan biaya operasional.

b. Biaya kebutuhan hidup

Sebagai seorang pekerja, Dimas juga dapat mengajukan biaya kebutuhan hidup yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto. Biaya kebutuhan hidup ini maksimal 50% dari penghasilan bruto, atau sebesar Rp 1.250.000,- (50% x Rp 2.500.000,-).

Namun, dalam kasus ini tidak disebutkan apakah Dimas memiliki tanggungan atau tidak. Oleh karena itu, kami asumsikan bahwa Dimas tidak memiliki tanggungan dan biaya kebutuhan hidup yang dapat dikurangkan menjadi Rp 0,-.

3. Penghasilan Neto Penghasilan neto adalah penghasilan bruto dikurangi biaya-biaya yang dapat dikurangkan. Dalam kasus ini, penghasilan neto Dimas adalah: Rp 2.500.000,- (penghasilan bruto)

Rp 0,- (biaya-biaya yang dapat dikurangkan) = Rp 2.500.000,- (penghasilan neto)

4. PPh PPh yang harus dibayarkan oleh Dimas dapat dihitung dengan menggunakan tarif PPh pasal 21 untuk pekerjaan yang dilakukan selama 5 hari, yaitu:

Penghasilan Bruto: Rp 2.500.000,-

Tarif PPh: 5%

PPh yang harus dibayarkan: 5% x Rp 2.500.000,- = Rp 125.000,-

Jadi, PPh yang harus dibayarkan oleh Dimas sebesar Rp 125.000,-.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Cesongg dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 04 Jul 23