Nyonya Budiman adalah seorang importer, ia mengimpor BKP barang mewah

Berikut ini adalah pertanyaan dari hane1419 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Nyonya Budiman adalah seorang importer, ia mengimpor BKP barang mewah seharga Rp. 240.000.000,- dengan tariff sebesar 20%. Dari data diatas jumlah PPN dan PPnBM yang harus dibayar nyonya Budiman adalah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Jadi, jumlah PPN yang harus dibayar oleh Nyonya Budiman adalah Rp. 24.000.000,- dan jumlah PPnBM yang harus dibayar adalah Rp. 52.800.000

Penjelasan:

Untuk menghitung jumlah PPN dan PPnBM yang harus dibayar oleh Nyonya Budiman, kita perlu mengetahui terlebih dahulu rumus perhitungannya. Berikut adalah rumusnya:

PPN = Tarif x Harga Barang

PPnBM = Tarif x (Harga Barang + PPN)

Dalam kasus ini, harga barang yang diimpor oleh Nyonya Budiman adalah Rp. 240.000.000,-, dan tarif PPN yang berlaku di Indonesia adalah 10%. Oleh karena itu, perhitungannya adalah sebagai berikut:

PPN = 10% x Rp. 240.000.000,-

= Rp. 24.000.000,-

Selanjutnya, untuk menghitung PPnBM, kita perlu menambahkan PPN ke dalam harga barang terlebih dahulu. Sehingga, harga barang yang akan digunakan dalam perhitungan PPnBM adalah:

Harga Barang + PPN = Rp. 240.000.000,- + Rp. 24.000.000,-

= Rp. 264.000.000,-

Dengan menggunakan tarif PPnBM sebesar 20%, maka perhitungannya adalah sebagai berikut

PPnBM = 20% x Rp. 264.000.000,-

= Rp. 52.800.000,-

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh irsan2446 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 01 Jun 23