Berikut ini adalah pertanyaan dari dianahidayati10 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
(a) Laba kena pajak untuk tahun 2010 dapat dihitung dengan menggunakan rumus: Laba kena pajak = Laba sebelum pajak - Beban pajak penghasilan.
Berdasarkan informasi yang diberikan, tarif pajak untuk tahun 2010 adalah 40%. Oleh karena itu, beban pajak penghasilan dapat dihitung dengan mengalikan laba sebelum pajak dengan tarif pajak tersebut:
Beban pajak penghasilan = Laba sebelum pajak x Tarif pajak
= Laba sebelum pajak x 40%
= $800,000 x 40%
= $320,000
Dengan demikian, laba kena pajak untuk tahun 2010 adalah:
Laba kena pajak = Laba sebelum pajak - Beban pajak penghasilan
= $800,000 - $320,000
= $480,000
(b) Laba sebelum pajak untuk tahun 2010 dapat dihitung dengan menambahkan beban pajak penghasilan dengan laba kena pajak:
Laba sebelum pajak = Laba kena pajak + Beban pajak penghasilan
= $480,000 + $320,000
= $800,000
(c) Untuk mencatat beban pajak penghasilan, penghasilan tangguhan, dan utang pajak penghasilan untuk tahun 2011, dapat dibuat jurnal sebagai berikut:
Tanggal Keterangan Debit Kredit
31 Desember 2011 Beban Pajak Penghasilan $392,000
Utang Pajak Penghasilan $392,000
(Beban pajak penghasilan untuk tahun 2011 adalah 40% x $980,000 = $392,000)
31 Desember 2011 Penghasilan Tangguhan $98,000
Beban Pajak Penghasilan $98,000
(Penghasilan tangguhan yang dibayar pada tahun 2010 adalah $480,000 - $320,000 = $160,000. Dari jumlah tersebut, $62,000 dibayarkan pada tahun 2011, sehingga sisanya $98,000 dianggap sebagai penghasilan tangguhan)
(d) Bagian beban pajak penghasilan dari laporan laba rugi 2010 dapat disusun dengan menggunakan metode menyusun laporan rugi-laba. Berikut adalah bagian beban pajak penghasilan dari laporan laba rugi 2010:
Laba sebelum pajak penghasilan $800,000
Beban pajak penghasilan 320,000
Laba setelah pajak penghasilan $480,000
Penjelasan: Laba sebelum pajak penghasilan dihitung dengan rumus: Pendapatan - Biaya-biaya. Setelah itu, beban pajak penghasilan dihitung dengan menggunakan rumus: Laba sebelum pajak x Tarif pajak. Akhirnya, laba setelah pajak penghasilan dihitung dengan mengurangi beban pajak penghasilan dari laba sebelum pajak penghasilan.
Jangan lupa jadikan jawaban tercerdas ya :)
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh saalfatih dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 11 Jun 23