Seseorang meninggalkan harta warisan Rp 72.000.000 ahli waris terdiri dari

Berikut ini adalah pertanyaan dari cindyy56 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Seseorang meninggalkan harta warisan Rp 72.000.000 ahli waris terdiri dari bapak, 2 anak laki-laki, suami dan kakak. Berapakah bagian masing-masing?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Pembahasan:

Seseorang meninggalkan harta warisan Rp 72.000.000 ahli waris terdiri dari bapak, 2 anak laki-laki, suami dan kakak. Berapakah bagian masing-masing__?

Jawab :

  • Rp. 720.000 = 1 bapak + 2 anak + 1 suami + 1 Kaka
  • Rp. 72.000.000 = 5 orang
  • Rp. 72.000.000 ÷ 5 orang
  • Rp. 14.400.000

Kesimpulan:

  • Jadi bagian masing-masing warisan tersebut sebesar Rp. 14.000 juta

●•▬▬▬▬▬ஜ۩۞۩ஜ▬▬▬▬▬▬•●

Detail Jawaban

  • Mapel : Akuntasi
  • Tingkat : SMP
  • Materi : Aritmetika Sosial
  • Kode Soal : 21
  • Kode Kategorisasi : 7.21.5

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Alvin0145 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 12 Jun 22