Drs. Sugeng Sutrisno, seorang PNS Golongan IV/a. Memiliki NPWP 08.803.345.7.603.000.

Berikut ini adalah pertanyaan dari niawahdana06 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Drs. Sugeng Sutrisno, seorang PNS Golongan IV/a. Memiliki NPWP 08.803.345.7.603.000. pada bulan Maret 2016 memiliki gaji pokok Rp 3.500.000,00. Tunjangan istri 10%, tunjangan anak 2% per anak, tunjangan fungsional Rp 3.000.000,00, dan tunjangan structural Rp 2.000.000,00. luran pension 4,75%. Status kawin dengan 2 anak (asumsi Januari-Desember 2016 bekerja penuh). Biaya jabatan Drs. Sugeng Sutrisno adalah ...​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Biaya jabatan Drs. Sugeng Sutrisno adalah Rp. 2.710.062,00 Rupiah.

Penjelasan:

Pengenaan Biaya Jabatan ini diatur sebelumnya di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai berikut :

Nomor : 250/PMK.03/2008 yaitu sebesar 5% dari penghasilan bruto yang diterima oleh pegawai. Perhitungan biaya jabatan pegawai tetap yaitu dengan pengurangan setinggi-tingginya Rp.500 ribu/ per bulan atau Rp. 6.000.000 juta /per tahun. Maka apabila penghasilan bruto melebihi Rp.500 ribu per bulan, maka pajak jabatannya tetaplah sebesar Rp500 ribu, begitu juga dengan kalkulasi per tahunnya.

Sementara itu, Biaya Jabatan setahun yang harus dikeluarkan Drs. Sugeng Sutrisno adalah :

  • Total gaji setahun : Rp. 3.500.000,00- (Rp. 3.500.000,00 x 12 bulan) = Rp. 42.000.000.          
  • Tunjangan istri Setahun : 10% x Rp. 3.500.000,00 = Rp. 350.000,00 (Rp. 350.000,00 x 12 bulan) = Rp. 4.200.000,00.
  • Tunjangan istri Setahun : 2% x Rp. 3.500.000,00 = Rp. 70.000,00 (Rp. 70.000,00 x 12 bulan) = Rp. 840.000,00.
  • Tunjangan fungsional = Rp. 3.000.000,00.
  • Tunjangan Structural = Rp. 2.000.000,00.
  • Iuran Pensiun setahun = 4,75% x Rp. 3.500.000,00 = Rp. 166.250,00 (Rp. 166.250,00 x 12 Bulan) = Rp. 1.995.000,00.
  • Gaji bruto setahun: Rp. 54.201.250,00 (Total gaji setahun ditambah total tunjangan istri, anak, fungsional,structural, iuran pensiun setahun).
  • Biaya Jabatan dalam setahun: Rp. 54.201.250,00- x 5% = Rp. 2.710.062,00.

Kesimpulan :

Biaya Jabatan Drs. Sugeng SutrisnoPNS Gol IVa adalah sebesarRp. 2.710.062,00 Rupiah, karena soal hanya diminta besarnya biaya jabatan maka tidak perlu menghitung PTKP.

Pelajari Lebih Lanjut :

Pelajari lebih lanjut materi tentang Biaya Jabatanpadayomemimo.com/tugas/4623555

#BelajarBersamaBrainly

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh azisriyadi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 04 Jun 22