Berikut ini adalah pertanyaan dari rosarosaartagultom pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
1. sebutkan yang dimaksud utang pajak tidak langsung!2. jelaskan kenapa kompetensi dalam penghapusan utang dapat terjadi!
3. sebutkan kredit pajak apa saja yang dapat terjadi pada pajak penghasilan yang dapat dikompensasikan dengan utang pajak yang timbul dari pajak penghasilan!
4. jelaskan tentang peniadaan utang seperti apa saja yang kabulkan oleh pejabat pajak!
tolong jawab ya terimakasih
3. sebutkan kredit pajak apa saja yang dapat terjadi pada pajak penghasilan yang dapat dikompensasikan dengan utang pajak yang timbul dari pajak penghasilan!
4. jelaskan tentang peniadaan utang seperti apa saja yang kabulkan oleh pejabat pajak!
tolong jawab ya terimakasih
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
1. Utang pajak tidak langsung mengacu pada kewajiban pembayaran pajak yang timbul sebagai akibat dari transaksi atau kegiatan tertentu, seperti pembelian barang atau penggunaan jasa, yang menghasilkan beban pajak yang ditanggung oleh pihak lain dalam rantai produksi atau distribusi. Dalam hal ini, pembayaran pajak dilakukan oleh pihak lain, namun secara tidak langsung diungkit ke konsumen akhir melalui peningkatan harga barang atau jasa.
2. Kompetensi dalam penghapusan utang dapat terjadi karena beberapa faktor. Pertama, adanya kebijakan dan regulasi yang memungkinkan pihak yang memiliki utang untuk melakukan negosiasi atau restrukturisasi pembayaran utang dengan kreditur. Kompetensi juga dapat terjadi jika pihak yang berutang mampu menghasilkan pendapatan atau aset yang cukup untuk melunasi utangnya. Selain itu, kondisi ekonomi yang membaik atau perubahan dalam kondisi keuangan perusahaan juga dapat memungkinkan penghapusan utang.
3. Pada pajak penghasilan, terdapat beberapa kredit pajak yang dapat dikompensasikan dengan utang pajak yang timbul dari pajak penghasilan. Beberapa contoh kredit pajak yang dapat terjadi antara lain:
a. Kredit pajak anak: Memberikan pengurangan pajak berdasarkan jumlah anak yang menjadi tanggungan.
b. Kredit pajak pendidikan: Memberikan pengurangan pajak berdasarkan biaya pendidikan yang dikeluarkan.
c. Kredit pajak rumah: Memberikan pengurangan pajak berdasarkan pembayaran bunga pinjaman rumah.
d. Kredit pajak energi terbarukan: Memberikan insentif pajak bagi penggunaan sumber energi terbarukan.
4. Peniadaan utang yang dapat dikabulkan oleh pejabat pajak dapat beragam tergantung pada kebijakan dan regulasi yang berlaku di suatu negara. Beberapa contoh peniadaan utang yang mungkin dapat dikabulkan oleh pejabat pajak antara lain:
a. Peniadaan utang atas dasar kebijakan pemerintah untuk meringankan beban pajak bagi sektor atau industri tertentu yang mengalami kesulitan ekonomi.
b. Peniadaan utang bagi pihak yang mengalami bencana alam atau keadaan darurat yang mempengaruhi kemampuan mereka untuk membayar pajak.
c. Peniadaan utang atas dasar kesalahan administrasi atau kesalahan perhitungan yang dilakukan oleh pejabat pajak.
d. Peniadaan utang dalam situasi kebangkrutan atau likuidasi perusahaan yang tidak mampu membayar utang pajaknya.
2. Kompetensi dalam penghapusan utang dapat terjadi karena beberapa faktor. Pertama, adanya kebijakan dan regulasi yang memungkinkan pihak yang memiliki utang untuk melakukan negosiasi atau restrukturisasi pembayaran utang dengan kreditur. Kompetensi juga dapat terjadi jika pihak yang berutang mampu menghasilkan pendapatan atau aset yang cukup untuk melunasi utangnya. Selain itu, kondisi ekonomi yang membaik atau perubahan dalam kondisi keuangan perusahaan juga dapat memungkinkan penghapusan utang.
3. Pada pajak penghasilan, terdapat beberapa kredit pajak yang dapat dikompensasikan dengan utang pajak yang timbul dari pajak penghasilan. Beberapa contoh kredit pajak yang dapat terjadi antara lain:
a. Kredit pajak anak: Memberikan pengurangan pajak berdasarkan jumlah anak yang menjadi tanggungan.
b. Kredit pajak pendidikan: Memberikan pengurangan pajak berdasarkan biaya pendidikan yang dikeluarkan.
c. Kredit pajak rumah: Memberikan pengurangan pajak berdasarkan pembayaran bunga pinjaman rumah.
d. Kredit pajak energi terbarukan: Memberikan insentif pajak bagi penggunaan sumber energi terbarukan.
4. Peniadaan utang yang dapat dikabulkan oleh pejabat pajak dapat beragam tergantung pada kebijakan dan regulasi yang berlaku di suatu negara. Beberapa contoh peniadaan utang yang mungkin dapat dikabulkan oleh pejabat pajak antara lain:
a. Peniadaan utang atas dasar kebijakan pemerintah untuk meringankan beban pajak bagi sektor atau industri tertentu yang mengalami kesulitan ekonomi.
b. Peniadaan utang bagi pihak yang mengalami bencana alam atau keadaan darurat yang mempengaruhi kemampuan mereka untuk membayar pajak.
c. Peniadaan utang atas dasar kesalahan administrasi atau kesalahan perhitungan yang dilakukan oleh pejabat pajak.
d. Peniadaan utang dalam situasi kebangkrutan atau likuidasi perusahaan yang tidak mampu membayar utang pajaknya.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh wulansurirahayu0607 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 21 Aug 23