Berikut ini adalah pertanyaan dari kimsa837 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Ya, ada pedoman atau POJK (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan) yang mengatur rasio likuiditas bank umum. POJK No. 18/POJK.03/2016 tentang Pelaksanaan Fungsi Likuiditas Bank Umum mengatur rasio likuiditas yang harus dipenuhi oleh bank umum. Rasio likuiditas ini mencakup dua jenis rasio, yaitu rasio likuiditas jangka pendek dan rasio likuiditas jangka panjang.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh adambybudiman dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 21 May 23