jelaskan tentang perlakuan Pajak Penghasilan Pasal 22 Atas Penjualan Perhiasan

Berikut ini adalah pertanyaan dari aishaicha86 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

jelaskan tentang perlakuan Pajak Penghasilan Pasal 22 Atas Penjualan Perhiasan yang Bahan Seluruhnya Bukan dari Emas, dan/atau Batu Permata dan/atau Batu Lainnya yang Sejenis (PMK 48 Tahun 2023)

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

maksudnya?**!&&!*+*+¥¥+¥+₩+₩+₩₩+₩+₩+₩+₩+₩₩+₩+

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nurainirizka240 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 20 Aug 23