Berikut ini adalah pertanyaan dari Anno10 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
PM (Pajak Masukan) atas pembelian mobil box pada tanggal 1 Juli 2019 dapat dihitung menggunakan rumus:
PM = harga beli x tarif pajak x presentase pakaian untuk keperluan usaha
Diketahui harga beli mobil box adalah Rp. 200.000.000 dan tarif pajak (PPnBM) saat itu adalah 10%. Namun, mobil box tersebut hanya digunakan untuk keperluan usaha sebesar 75%, sehingga presentase untuk keperluan usaha adalah 0,75. Maka:
PM = Rp. 200.000.000 x 10% x 75%
= Rp. 15.000.000
Namun, pada soal diberikan informasi bahwa mobil box tersebut dipakai untuk keperluan pribadi sebesar 25%. Oleh karena itu, PM yang dapat dikreditkan adalah PM atas pembelian mobil box dikurangi PM yang harus dikembalikan atas penggunaan mobil box untuk keperluan pribadi:
PM yang dapat dikreditkan = PM atas pembelian - PM yang harus dikembalikan
PM atas pembelian = Rp. 15.000.000
PM yang harus dikembalikan = (PM atas pembelian x presentase penggunaan untuk keperluan pribadi) - PM yang sudah dikreditkan
PM yang harus dikembalikan = (Rp. 15.000.000 x 25%) - Rp. 20.000.000
= Rp. 500.000
Maka, PM atas perolehan mobil box tersebut pada Maret 2020 adalah:
PM = PM atas pembelian - PM yang harus dikembalikan
= Rp. 15.000.000 - Rp. 500.000
= Rp. 14.500.000
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh lairaaneslia dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 03 Jun 23