PT. Restu Maju Terus kesulitan keuangan dan pada tahun 2021

Berikut ini adalah pertanyaan dari tauliasyahp pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

PT. Restu Maju Terus kesulitan keuangan dan pada tahun 2021 melakukan pinjaman ke BankNasional sebesar Rp 2.000.000.000 dan bunga yang dibayarkan Bank tersebut dalam tahun
2021 adalah sebesar Rp 150.000.000. Pada tahun yang sama PT. Restu Maju Terus juga
melakukan Pinjaman ke PT. Sagara Bangkit (perusahaan yang bergerak di pengadaan barang)
sebesar Rp 1.300.000.000 dan bunga yang dibayarkan dalam tahun 2021 adalah Rp 97.500.000
a. Berapa PPh Pasal 23 atas bunga yang harus dipotong?
b. Siapa yang melakukan pemotongan dan pembayaran PPh Pasal 23 tersebut?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

a. Untuk menghitung PPh Pasal 23 atas bunga yang harus dipotong, pertama-tama harus diketahui besarnya jumlah bunga yang dibayarkan dalam tahun tersebut. Jumlah bunga yang dibayarkan dalam tahun 2021 adalah Rp 150.000.000 + Rp 97.500.000 = Rp 247.500.000. Kemudian, persentase pajak atas bunga yang harus dibayarkan adalah 20%. Jadi, PPh Pasal 23 atas bunga yang harus dipotong adalah Rp 247.500.000 x 20% = Rp 49.500.000.

Hallo kaka mau di bantu jawabnya bisa menghubungi no kami +62 821-2652-6626

b. PPh Pasal 23 tersebut dilakukan oleh PT. Restu Maju Terus sebagai pemotong dan pembayar PPh Pasal 23.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh bebasah324 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 05 Apr 23