4. Jumawan, S.E seorang PNS dengan gaji pokok Per Februari

Berikut ini adalah pertanyaan dari akhsan681 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

4. Jumawan, S.E seorang PNS dengan gaji pokok Per Februari 2022 adalah Rp. 3.500.000. Tunjangan Istri 10%, Tunjangan anak 2% per anak, Tunjangan Fungsional Rp. 2.000.000, Iuran Pensiun 4,75 %. Status sudah menikah dan memiliki 2 anak. Jumlah penerimaan bruto Jumawan, S.E per bulan adalah ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jumlah tunjangan istri = 3.500.000 x 10% = Rp. 350.000

Jumlah tunjangan anak = 3.500.000 x 2% x 2 = Rp. 140.000

Total tunjangan = 350.000 + 140.000 = Rp. 490.000

Jumlah penerimaan bruto = 3.500.000 + 2.000.000 + 490.000 - (3.500.000 x 4,75/100) = Rp. 5.934.500.

Gampang ini mah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh phael12345 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 07 Mar 23