Danar Setiawan bekerja di PT. Karya Mulia sebagai karyawan tetap

Berikut ini adalah pertanyaan dari fimeliat pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Danar Setiawan bekerja di PT. Karya Mulia sebagai karyawan tetap dengan gaji pokok Rp4.700.000 per bulan, tunjangan makan dan transportasi Rp1.000.000. Ia belum berkeluarga dan tidak memiliki tanggungan. Lantas berapa PPh 21 terutang sebulan yang menjadi tanggungan Danar?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Untuk menghitung PPh 21 terutang yang menjadi tanggungan Danar, kita harus mengetahui terlebih dahulu penghasilan bruto dan pengurangan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) yang berlaku untuk tahun ini.

Berikut adalah perhitungan PPh 21 untuk Danar:

Penghasilan Bruto:

Gaji pokok + Tunjangan makan dan transportasi

= Rp4.700.000 + Rp1.000.000

= Rp5.700.000

PTKP untuk karyawan yang belum berkeluarga dan tidak memiliki tanggungan untuk tahun 2023 adalah Rp54.000.000 per tahun atau Rp4.500.000 per bulan.

Jadi, PTKP per bulan = Rp4.500.000 / 12 = Rp375.000.

Penghasilan Neto = Penghasilan Bruto - PTKP

= Rp5.700.000 - Rp375.000

= Rp5.325.000

Setelah mengetahui penghasilan neto Danar, maka kita dapat menggunakan tabel tarif PPh 21 untuk tahun 2023 untuk menentukan besarnya PPh 21 yang harus dibayarkan. Berikut adalah perhitungannya:

Penghasilan neto Danar: Rp5.325.000

Tarif PPh 21 untuk penghasilan hingga Rp50.000.000: 5%

PPh 21 terutang: Rp5.325.000 x 5% = Rp266.250

Jadi, PPh 21 terutang sebulan yang menjadi tanggungan Danar adalah sebesar Rp266.250.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Adamken dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 04 Jul 23