3. Berdasarkan lembaga pemungutannya, pajak dapat dibedakan menjadi pajak pusat

Berikut ini adalah pertanyaan dari lezcar31 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

3. Berdasarkan lembaga pemungutannya, pajak dapat dibedakan menjadi pajak pusat dan pajak daerah. Sebutkan contoh-contoh pajak yang dikelola oleh pemerintah daerah (kabupaten/kota) dengan pajak yang dikelola oleh pemerintah pusat (provinsi)!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

iskeieieie di rumah iwiwiw8w

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh andreassalamualaikum dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 29 Nov 22