hasan melakukan jasa perawatan AC kepada perusahaan dengan imbalan Rp

Berikut ini adalah pertanyaan dari deborakotta pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

hasan melakukan jasa perawatan AC kepada perusahaan dengan imbalan Rp 20 juta. Berdasarkan perjanjian serta dokumen yang diberikan oleh Hasan, diketahui Hasan menggunakan tenaga kerja dengan upah sebesar Rp 8 juga dan spare part AC untuk perawatan Rp 2juta. Hasan tidak memiliki NPWP. (2) ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

Berdasarkan informasi yang diberikan, Hasan menjalankan jasa perawatan AC dengan imbalan sebesar Rp 20 juta. Dari jumlah tersebut, ia mengeluarkan biaya untuk tenaga kerja sebesar Rp 8 juta dan spare part AC sebesar Rp 2 juta.

Jika Hasan tidak memiliki NPWP maka dia harus membayar pajak atas penghasilannya yang diperoleh dari jasa perawatan AC tersebut, karena pajak atas penghasilan merupakan kewajiban setiap orang yang menerima penghasilan.

Namun, Karena tidak memiliki NPWP, maka hasan tidak dapat melakukan pemotongan pajak langsung atas penghasilannya, sehingga pemotongan pajak akan dilakukan oleh perusahaan yang membayar jasa perawatan AC tersebut dengan sistem pemotongan pajak final dengan tarif sebesar 30% dari jumlah yang diterima oleh hasan.

Dalam hal ini perusahaan harus melaporkan jumlah pembayaran dan pemotongan pajak yang dilakukan kepada Direktorat Jenderal Pajak.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Yuu2448288 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 11 Apr 23