5. Penentuan besarnya Dasar Pengenaan Pajak atas objek PPN yang

Berikut ini adalah pertanyaan dari dianaalyasbth pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

5. Penentuan besarnya Dasar Pengenaan Pajak atas objek PPN yang diatur dalamPasal 16D UU PPN, yaitu:
a. Sesuai dengan Harga Jual
b. Sebesar 2% dari biaya yang dikeluarkan
c. Sebesar 10% dari biaya yang dikeluarkan
d. Sebesar 0% dari biaya yang dikeluarkan

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

a. Sesuai dengan Harga Jual

Penjelasan:

Menurut Pasal 16D UU PPN, Dasar Pengenaan Pajak atas objek PPN adalah sebesar harga jual yang dikenakan pada penyerahan barang atau jasa yang bersangkutan. Artinya, besarnya Dasar Pengenaan Pajak atas objek PPN ditentukan sesuai dengan harga jual yang dikenakan pada penyerahan barang atau jasa tersebut.

Oleh karena itu, jawaban yang tepat adalah a. Sesuai dengan Harga Jual.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh BagusSantos46 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 22 Mar 23