Berikut ini adalah pertanyaan dari vivihappyy12 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Tolong bantu jawab
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Biaya-biaya yang digunakan untuk menghasilkan, menagih, dan memelihara penghasilan yang pengenaan PPh-nya bersifat final tidak dapat dikurangkan. PPh Final yang telah dibayar sendiri atau dipotong pihak lain sehubungan dengan penghasilan tersebut tidak dapat dikreditkan.
Penjelasan:
Pajak Penghasilan Pasal 21. ...
Pajak Penghasilan Pasal 22. ...
Pajak Penghasilan Pasal 23. ...
Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat 2. ...
Pajak Penghasilan Pasal 25. ...
Pajak Penghasilan Pasal 26. ...
Pajak Penghasilan Pasal 29. ...
Pajak Penghasilan Pasal 15.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh tidarraditya21 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 27 Jun 23