Berikut ini adalah pertanyaan dari danisaputra1525 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Penjelasan:
Untuk menghitung PPh atas Zidan, kita perlu mengetahui penghasilan bruto dan penghasilan neto yang diterima Zidan pada bulan Februari 2022.
Penghasilan bruto Zidan dalam satu minggu adalah:
30 unit x Rp 20.000,-/unit = Rp 600.000,-
Sehingga penghasilan bruto Zidan dalam sebulan (4 minggu) adalah:
Rp 600.000,- x 4 = Rp 2.400.000,-
Karena Zidan memiliki NPWP, maka penghasilan neto yang menjadi dasar pengenaan PPh adalah penghasilan bruto dikurangi dengan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak). Pada tahun 2022, PTKP untuk karyawan tidak kawin adalah Rp 54 juta per tahun atau sekitar Rp 4,5 juta per bulan.
Sehingga penghasilan neto Zidan dalam sebulan adalah:
Rp 2.400.000,- - Rp 4.500.000,- = -Rp 2.100.000,-
Karena penghasilan neto Zidan negatif, maka Zidan tidak memiliki kewajiban untuk membayar PPh pada bulan Februari 2022.
Semoga membantu
maaf kalau salah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh opsianipar dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 04 Jul 23