Berikut ini adalah pertanyaan dari unknown pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
"Untuk pengobatan almarhum ayah mereka, Pak Blezinsky, sebesar kurang lebih 103.000 dolar AS yang akan ditanggung, dibagi dua oleh Tamara dan penggugat," ungkap Susanti saat dihubungi pada Kamis (26/1/2023). "Sampai saat ini, 21 tahun (kemudian), tidak pernah dibayar," kata Susanti melanjutkan. Pada awalnya, Susanti mengungkapkan bahwa Ryszard tidak pernah memikirkan hal tersebut. Kendati demikian, Tamara melaporkan Ryszard ke Polda Jawa Barat pada Desember 2021 atas kasus dugaan penggelapan sebuah hotel di kawasan Puncak, Jawa Barat. "Di mana digelapkannya? Hotelnya masih ada, saham masih ada, tidak berubah," ujar Susanti. Kemudian, Susanti mengeklaim bahwa Tamara tidak peduli dengan hotel "Seperti bagaimana membiayai karyawan-karyawan hotel, renovasi. Saat itu pernah terjadi kebakaran di tahun 2005. Yang handle justru klien kami," tutur Susanti. Tetapi, anehnya, Tamara selalu meminta dividen, ini hotel tidak untung. Dan sudah diaudit oleh akuntan publik," ucapnya lagi. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan kasus dugaan wanprestasi itu teregistrasi dengan nomor 87/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL. Dalam petitumnya, Ryszard meminta majelis hakim mengabulkan gugatan dan menyatakan Tamara telah melakukan wanprestasi. Dia juga meminta agar majelis hakim menghukum Tamara untuk membayar kerugian senilai Rp 4.022.335.099. Angka Rp 4.022.335.099 itu berdasarkan kerugian sebesar 50 persen dari 103.051,83 dolar AS, yakni 51.525.92 dolar AS, yang mana Tamara diduga belum membayar kepada Ryszard sampai gugatan wanprestasi ini diajukan. Sementara, dalam petitum Ryszard, kerugian 51.525.92 dolar AS ini jika diinvestasikan dalam bentuk deposito akan memperoleh keuntungan sebesar p 4.022.335.099. Ryszard dalam petitumnya juga meminta majelis hakim agar menyatakan sah dan berharga sita jaminan 20 persen atau 200 lembar saham atas nama Tamara Bleszynski Pasya berdasarkan Akta No. 68 tanggal 31 Mei 2005 milik Tamara Bleszynski. Akta tersebut adalah PT. Hotel Bukit Indah Puncak yang beralamat di Jalan Raya No. 116, Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Contoh susunlah surat kuasa sebagai advokat (kuasa hukum) Susanti Agustina:
[Your Name]
[Your Address]
[City, Postal Code]
[Date]
Susanti Agustina, S.H.
Advokat (Kuasa Hukum)
[Jalan Hukum No. 123]
[Kota, Kode Pos]
Subject: Surat Kuasa Perwakilan Hukum
Dear Ibu Susanti Agustina,
Salam sejahtera,
Dengan surat ini, saya, Ryszard Bleszynski, dengan ini menunjuk dan memberikan kuasa hukum kepada Ibu Susanti Agustina, S.H. untuk mewakili dan bertindak sebagai kuasa hukum saya dalam semua urusan hukum terkait gugatan perdata yang saya ajukan terhadap Tamara Bleszynski.
Gugatan ini berkaitan dengan dugaan wanprestasi yang melibatkan kesepakatan antara Tamara Bleszynski dan saya terkait pembayaran pengobatan ayah kami, Zbigniew Bleszynski, di El Camino Hospital, Mountain View, California, Amerika Serikat pada tanggal 26 Desember 2001. Sebesar kurang lebih 103.000 dolar AS yang seharusnya dibayar oleh Tamara Bleszynski dan saya secara bersama-sama.
Dalam kapasitas sebagai kuasa hukum saya, saya memberikan Ibu Susanti Agustina, S.H. kekuasaan penuh untuk melakukan tindakan-tindakan berikut:
Mewakili saya dalam semua proses hukum terkait gugatan perdata yang diajukan terhadap Tamara Bleszynski.
Menghadiri sidang-sidang pengadilan yang berkaitan dengan gugatan ini dan memberikan pembelaan serta argumen yang diperlukan.
Mengumpulkan semua bukti dan dokumen yang relevan untuk mendukung gugatan ini.
Membuat korespondensi, memorandum, dan dokumen-dokumen hukum lainnya yang diperlukan untuk kepentingan gugatan ini.
Melakukan negosiasi dan mediasi dengan pihak lawan untuk mencapai penyelesaian yang adil dan menguntungkan bagi saya.
Saya memberikan kuasa hukum ini kepada Ibu Susanti Agustina, S.H. dengan keyakinan penuh terhadap keahlian dan kejujuran beliau dalam menjalankan tugas sebagai kuasa hukum saya.
Demikianlah surat kuasa ini saya buat dengan sebenarnya dan kesadaran penuh. Saya juga telah menandatangani surat kuasa ini sebagai tanda persetujuan dan keabsahan dari pemberian kuasa ini.
Terima kasih atas perhatian dan bantuannya. Saya percaya bahwa Ibu Susanti Agustina, S.H. akan menjalankan tugas ini dengan profesionalisme dan dedikasi yang tinggi.
Hormat saya,
[Your Name]
[Your Signature]
CC:
[Nama Pengadilan Terkait]
Susanti Agustina, S.H. (Arsip)
Pembahasan:
Kuasa hukum merupakan seseorang yang memiliki tanggung jawab untuk mendampingi pihak-pihak yang bersengketa di pengadilan. Pendampingan dilakukan berdasarkan kesepakatan dengan pihak yang terlibat dan tertuang dalam surat kuasa khusus. Izin kuasa hukum atas orang perseorangan wajib memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Pengadilan Pajak. Salah satunya yaitu dengan menyampaikan permohonan untuk menjadi kuasa hukum melalui Sekretariat Pengadilan Pajak.
Pelajari Lebih lanjut
Pelajari Lebih lanjut tentang Apa perbedaan pengacara dengan kuasa hukum yomemimo.com/tugas/8103238
#BelajarBersamaBrainly#SPJ1
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mohhan86 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 06 Aug 23