Berikut ini adalah pertanyaan dari dewinovitasari110120 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Penjelasan:
Untuk menentukan harga perolehan yang melekat pada persediaan akhir per 31 Desember 2014, pertama-tama kita harus menghitung total biaya yang dikeluarkan untuk mengimpor bawang putih tersebut. Total biaya tersebut terdiri dari biaya angkut sebesar Rp3.500.000, ongkos kuli sebesar Rp500.000, dan biaya sortir sebesar Rp2.500.000. Jika ditambahkan, maka total biaya yang dikeluarkan adalah Rp6.500.000.
Kemudian, kita harus menghitung jumlah bawang putih yang tersisa di persediaan akhir tahun. Jumlah bawang putih yang tersisa adalah jumlah bawang putih yang belum terjual dari masing-masing kualitas. Jumlah bawang putih yang belum terjual dari kualitas A adalah 40 ton - 30 ton = 10 ton, dari kualitas B adalah 40 ton - 25 ton = 15 ton, dan dari kualitas C adalah 20 ton - 15 ton = 5 ton. Jika dijumlahkan, maka jumlah bawang putih yang tersisa di persediaan akhir tahun adalah 10 ton + 15 ton + 5 ton = 30 ton.
Sekarang kita dapat menghitung harga perolehan yang melekat pada persediaan akhir tahun dengan mengalikan total biaya yang dikeluarkan dengan jumlah bawang putih yang tersisa di persediaan akhir tahun, yaitu Rp6.500.000 / 30 ton = Rp216.666,67 per kg.
Untuk menentukan harga pokok penjualan, kita harus menghitung total biaya yang dikeluarkan untuk menjual bawang putih dari masing-masing kualitas. Total biaya yang dikeluarkan untuk menjual bawang putih kualitas A adalah Rp3.500 per kg x 30 ton = Rp105.000.000, untuk kualitas B adalah Rp3.250 per kg x 25 ton = Rp81.250.000, dan untuk kualitas C adalah Rp2.950 per kg x 15 ton = Rp44.250.000. Jika ditambahkan, maka total biaya yang dikeluarkan untuk menjual bawang putih adalah Rp105.000.000 + Rp81.250.000 + Rp44.250.000 = Rp230.500.000.
Sekarang kita dapat menghitung laba kotor periode 2014 dengan mengurangi total biaya yang dikeluarkan untuk menjual bawang putih dari total penjualan bawang putih. Total penjualan bawang putih adalah Rp3.500 per kg x 30 ton = Rp105.000.000 untuk kualitas A, Rp3.250 per kg x 25 ton = Rp81.250.000 untuk kualitas B, dan Rp2.950 per kg x 15 ton = Rp44.250.000 untuk kualitas C. Jika ditambahkan, maka total penjualan bawang putih adalah Rp105.000.000 + Rp81.250.000 + Rp44.250.000 = Rp230.500.000.
Oleh karena itu, laba kotor periode 2014 adalah Rp230.500.000 - Rp230.500.000 = Rp0.
Untuk menentukan rugi kotor periode 2014, kita harus mengurangi total biaya yang dikeluarkan untuk menjual bawang putih dari total biaya yang dikeluarkan untuk mengimpor bawang putih. Total biaya yang dikeluarkan untuk mengimpor bawang putih adalah Rp6.500.000, sedangkan total biaya yang dikeluarkan untuk menjual bawang putih adalah Rp230.500.000. Jadi, rugi kotor periode 2014 adalah Rp230.500.000 - Rp6.500.000 = Rp224.000.000.
Jadi, hasil akhirnya adalah:
a. Harga perolehan yang melekat pada persediaan akhir per 31 Desember 2014 adalah Rp216.666,67 per kg.
b. Harga Pokok Penjualan adalah Rp230.500.000.
c. Laba kotor periode 2014 adalah Rp0.
d. Rugi kotor periode 2014 adalah Rp224.000.000.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Alphanumeren dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 18 Mar 23