6. Berikutini adalah beberapa pendapatan SKPD KabupatenNatunaTahun 2019 : Retribusi

Berikut ini adalah pertanyaan dari freal1519 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

6. Berikutini adalah beberapa pendapatan SKPD KabupatenNatunaTahun 2019 : Retribusi parkir = Rp 605.000.000,- PBB pedesaan dan perkotaan = Rp. 1.613.000.000,- Pajak restoran = Rp 800.000.000,- Pendapatan bunga = Rp 80.000.000,- Pendapatan dari denda pajak = Rp 100.000.000,- Pendapatan hibah = Rp 500.000.000,- Pendapatan Transfer pempus = Rp 90.000.000.000,- Hitung jumlah pendapatan asli daerah ? 7. Berikutiniadalah data belanja SKPD KabupatenBadungtahun 2018 : Belanja gaji dan tunjangan Rp 1.600.000.000,- Belanja perjalanan dinas Rp 75.000.000,- Belanja uang lembur Rp 5.000.000,- Belanja bahan habis pakai Rp 10.000.000,- Belanja pengadaan computer Rp 80.000.000,- Dari data belanja SKPD diatas hitung jumlah belanja pegawai ?tolong bgt ini mah buat besok pagi, pake cara ya​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

6. Jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dihitung dengan menjumlahkan seluruh pendapatan SKPD, kecuali transfer dari pemerintah pusat. Sehingga:

Retribusi parkir = Rp 605.000.000,-

PBB pedesaan dan perkotaan = Rp. 1.613.000.000,-

Pajak restoran = Rp 800.000.000,-

Pendapatan bunga = Rp 80.000.000,-

Pendapatan dari denda pajak = Rp 100.000.000,-

Pendapatan hibah = Rp 500.000.000,-

Jumlah Pendapatan Asli Daerah = Rp 605.000.000 + Rp 1.613.000.000 + Rp 800.000.000 + Rp 80.000.000 + Rp 100.000.000 + Rp 500.000.000

Jumlah Pendapatan Asli Daerah = Rp 3.698.000.000,-

Jadi, jumlah Pendapatan Asli Daerah SKPD Kabupaten Natuna Tahun 2019 adalah Rp 3.698.000.000,-

7. Jumlah belanja pegawai dapat dihitung dengan menjumlahkan belanja gaji dan tunjangan, belanja perjalanan dinas, dan belanja uang lembur. Sehingga:

Belanja gaji dan tunjangan = Rp 1.600.000.000,-

Belanja perjalanan dinas = Rp 75.000.000,-

Belanja uang lembur = Rp 5.000.000,-

Jumlah belanja pegawai = Rp 1.600.000.000 + Rp 75.000.000 + Rp 5.000.000

Jumlah belanja pegawai = Rp 1.680.000.000,-

Jadi, jumlah belanja pegawai SKPD Kabupaten Badung Tahun 2018 adalah Rp 1.680.000.000,-

Penjelasan:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh asuhendra083 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 18 Jun 23