PT. Merapi melakukan revaluasi atas tanah dan bangunan permanen berbentuk

Berikut ini adalah pertanyaan dari kiranisane457 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

PT. Merapi melakukan revaluasi atas tanah dan bangunan permanen berbentuk gudang pada 31 Desember 2016. Perusahaan memperoleh insentif revaluasi sehingga dikenakan pajak 6% revaluasi. Gudang tersebut harga perolehan 22.000 juta, menurut akuntansi disusutkan garis lurus 40 tahun dengan nilai sisa 2.000juta. Nilai tanah sebesar 10.000juta. Untuk tujuan pajak masuk bangunan permanen. Gudang dan tanah diperoleh pada 5 Januari 1990. Hasil revaluasi Pada 31 Desember 2017 adalah tanah 100.000juta dan Gudang 40.000juta. PT. Merapi pada 30 Juni 2018 menjual tanah dan gudang tersebut dengan harga jual tanah 120.000juta dan bangunan 50.000juta. Perusahaan hanya menerapkan revaluasi untuk tujuan perpajakan saja.Jelaskan pajak atas revaluasi aset tersebut termasuk pajak pada saat penjualan aset, jika ada. ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

PT. Merapi harus membayar pajak sebesar

(90.000 juta + 18.000 juta) x 6% = Rp 8.880.000

Penjelasan:

Pajak atas revaluasi aset tersebut termasuk pajak pada saat penjualan aset. PT. Merapi harus membayar pajak revaluasi pada tanah dan gudang yang diperoleh pada 31 Desember 2016. Pajak revaluasi dikenakan pada selisih antara nilai revaluasi dan nilai perolehan. Pada tanah yang diperoleh sebesar 10.000 juta, revaluasi menjadi 100.000 juta sehingga selisihnya adalah 90.000 juta, dan untuk gudang yang diperoleh sebesar 22.000 juta, revaluasi menjadi 40.000 juta sehingga selisihnya adalah 18.000 juta. Selisih ini harus dikenakan pajak revaluasi sebesar 6% (pajak revaluasi saat ini) yang berarti PT. Merapi harus membayar pajak sebesar

(90.000 juta + 18.000 juta) x 6% = Rp 8.880.000

Jika PT. Merapi menjual tanah dan gudang tersebut pada 30 Juni 2018, maka pajak capital gain dikenakan pada selisih antara harga jual dan nilai revaluasi. Pada tanah yang dijual seharga 120.000 juta, revaluasi menjadi 100.000 juta sehingga selisihnya adalah 20.000 juta dan pada gudang yang dijual seharga 50.000 juta, revaluasi menjadi 40.000 juta sehingga selisihnya adalah 10.000 juta. Selisih ini harus dikenakan pajak capital gain yang berlaku saat ini. Dari sini selisih itu harus diperhitungkan pada tahun pajak yang berkenaan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh anggerajiprayogokusu dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 12 Apr 23