Sektor pemerintahan adalah sektor yang memainkan peran penting dalam semua

Berikut ini adalah pertanyaan dari sr9158763 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sektor pemerintahan adalah sektor yang memainkan peran penting dalam semua aspek ekonomi danbisnis. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 yang mengatur tentang Standar Akuntansi berbasis
akrual, juga Peraturan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 64 Tahun 2013 tentang
Kebijakan Akuntansi berpengaruh terhadap kewajiban Pemerintah Daerah dalam mengungkapkan secara
lengkap aspek penyajian, pengungkapan, pengukuran, pengakuan, dan penggunaan metode dalam
menyusun laporan keuangan. Dalam peraturan Kemendagri nomor 64 Tahun 2013 tersebut, Satuan Kerja
Perangkat Daerah harus melaporkan laporan keuangan menggunakan basis akrual kepada Dinas
Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) dan Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK). Sebuah penelitian tentang pelaksanaan akuntansi di daerah Bolaang Mongondow menyimpulkan
bahwa dari 52 SKPD di Kabupaten Bolaang Mongondow, hanya 6 SKPD yang melaporkan laporan
keuangan ke DPPKAD sebagai entitas pelapor. Hal ini dipengaruhi oleh faktor sumber daya manusia,
kelemahan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), pemahaman aturan, dan kurangnya
koordinasi dan kepemimpinan (Akuba, 2016). Penetapan regulasi yang mengatur standar akuntansi
keuangan berbasis akrual untuk instansi pemerintah dilakukan dengan tujuan agar instansi pemerintah
dapat lebih baik dalam melaporkan keuangannya dalam rangka menjaga akuntabilitas publik.
Berdasarkan kasus di atas, anda diminta untuk menganalisis hubungan Peraturan Pemerintah Nomor 71
Tahun 2010 dan Peraturan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 64 Tahun 2013 tentang
Kebijakan Akuntansi tersebut dengan teori kepentingan publik.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Penjelasan:

Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 dan Peraturan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 64 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi berbasis akrual yang mengatur tentang standar akuntansi keuangan untuk instansi pemerintah berperan penting dalam menjaga akuntabilitas publik. Hal ini sejalan dengan teori kepentingan publik yang menekankan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan ketersediaan informasi yang akurat dan transparan bagi publik.

Dalam hal ini, pelaporan keuangan berbasis akrual dapat memberikan informasi yang lebih akurat tentang kondisi keuangan pemerintah daerah, sehingga dapat digunakan oleh publik untuk menilai kinerja dan akuntabilitas pemerintah. Namun, implementasi kebijakan tersebut di daerah Bolaang Mongondow menunjukkan adanya hambatan dalam pelaporan keuangan.

Hambatan tersebut dapat dipengaruhi oleh faktor sumber daya manusia, kelemahan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), pemahaman aturan, dan kurangnya koordinasi dan kepemimpinan. Dalam hal ini, pemerintah perlu memperhatikan faktor-faktor tersebut dan memastikan bahwa instansi pemerintah mampu melaksanakan standar akuntansi keuangan berbasis akrual dengan baik.

Dengan demikian, implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 dan Peraturan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 64 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi berbasis akrual dapat memperkuat akuntabilitas publik dan meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Yohanaja dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 06 Aug 23