Berikut ini adalah pertanyaan dari sakliressy10 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Apabila kadar dan sifat barang yang di utangkan tidak di ketahui maka hukumnya?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Haram
Penjelasan:
maaf kalau salah semoga membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rizkiramadhan160221 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 24 Apr 23