Berikut ini adalah pertanyaan dari Laytaa2345 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Berdasarkan PSAK No. 16/2015, aset tetap harus diakui pada saat aset tersebut dipindahtangankan atau siap digunakan untuk tujuan perusahaan. Aset tetap terdiri dari tanah, bangunan, kendaraan bermotor, dan peralatan kantor.
Pencatatan Aset Tetap
Untuk melakukan pencatatan aset tetap sesuai dengan PSAK No. 16/2015, pertama-tama perlu dilakukan pengakuan aset tetap pada saat aset tersebut dipindahtangankan atau siap digunakan untuk tujuan perusahaan. Berikut adalah pencatatan aset tetap yang dibeli pada tahun 2016, 2018, dan 2019:
Tanah: Pada saat pembelian, tanah diakui sebagai aset tetap dengan harga Rp. 472.500.000,-. Pencatatannya adalah sebagai berikut:
Debit Credit
Aset Tetap - Tanah Rp. 472.500.000,-
Kas Rp. 472.500.000,-
Bangunan: Pada saat pembelian, bangunan diakui sebagai aset tetap dengan harga Rp. 115.000.000,-. Pencatatannya adalah sebagai berikut:
Debit Credit
Aset Tetap - Bangunan Rp. 115.000.000,-
Kas Rp. 115.000.000,-
Kendaraan Bermotor: Pada saat pembelian, kendaraan bermotor diakui sebagai aset tetap dengan harga Rp. 572.750.000,-. Pencatatannya adalah sebagai berikut:
Debit Credit
Aset Tetap - Kendaraan Bermotor Rp. 572.750.000,-
Kas Rp. 572.750.000,-
Peralatan Kantor: Pada saat pembelian, peralatan kantor diakui sebagai aset tetap dengan harga Rp. 67.750.000,-. Pencatatannya adalah sebagai berikut:
Debit Credit
Aset Tetap - Peralatan Kantor Rp. 67.750.000,-
Kas Rp. 67.750.000,-
Penjelasan:
Hallo kaka mau di bantu jawabnya bisa menghubungi no kami +62 821-2652-6626
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh pecintasolawatnabi10 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 16 Mar 23