Apakah bisnis usaha ritel dan distributor berbeda dengan konsinyasi? Jelaskan!

Berikut ini adalah pertanyaan dari syalsabilafrista pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apakah bisnis usaha ritel dan distributor berbeda dengan konsinyasi? Jelaskan!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Tentu saja berbeda.

- Ritel (retail) adalah bentuk usaha bisnis dimana satu pihak membeli barang secara langsung kepada produsen dalam jumlah besar kemudian menjualnya kembali secara langsung kepada konsumen dalam bentuk dan jumlah yang kecil.

Ritel dikelompokkan menjadi dua jenis yaitu ritel kecil dan ritel besar.

Contoh dari ritel kecil yang dapat ditemui di lingkungan sekitar kita adalah toko-toko kecil yang menjual berbagai kebutuhan sehari-hari (warung) dan toko-toko kecil seperti toko khusus yang menjual plastik, bahan makanan, alat-alat masak, dan lain sebagainya.

Contoh dari ritel besar itu sendiri adalah Supermarket (Indomaret, Alfamart, Carrefour, Alfamidi, Hero, Giant, Hypermart, dan lain-lain) serta Department Store (Matahari Department Store, Ramayana, SOGO, dan lain sebagainya).

- Distributor itu sendiri merupakan satu pihak atau seorang pedagang yang membeli barang-barang atau produk secara langsung dari produsen tangan pertama atau yang biasa disebut dengan first hand dalam jumlah besar kemudian barang-barang atau produk tersebut dijual kembali kepada para pedagang kecil atau yang dapat disebut dengan agen sehingga seorang distributor tidak langsung menjualkan barang atau produknya kepada konsumen atau individu.

- Sedangkan konsinyasi itu adalah bentuk usaha bisnis dimana sistem penjualannya dilakukan dengan cara titip jual barang atau produk dari si pemilik suatu produk tersebut (bisa dikatakan juga sebagai supplier) kepada pihak penyalur (pemilik toko atau reseller) dengan beberapa syarat dan ketentuan yang telah disepakati bersama antara kedua belah pihak sebelumnya. Dengan penggunaan sistem titip jual, maka si pemilik produk tidak akan langsung menerima pembayaran dari pihak toko yang menjadi tempat penitipan produk atau barangnya.

Pada saat ini, penjualan berbasis sistem consignment dibuat untuk berbagai produk, seperti karya seni, pakaian, aksesoris, atau buku-buku.

Semoga membantu.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh winastf dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 21 Feb 23