Berikut ini adalah pertanyaan dari regina1028 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jenis Penghasilan
Jumlah
1 Gaji pokok / bulan Rp. 4.500.000
2 Tunjangan PPh / th Rp. 1.500.000
3 Tunjangan transport/ bulan Rp. 750.000
4 Tunjangan makan/bulan Rp. 500.000
5 THR Rp. 2.000.000
IKK dan IKM masing-masing 1% dan 1,5% dari gaji pokok, AYS membayar sendiri iuran pension dan THT masing-masing sebesar Rp. 40.000,- dan Rp. 65.000,- per bulan.
Istri AYS bernama ASH membuka usaha salon kecantikan WWD dengan penghasilan neto per th Rp. 100.000.000,-
Diminta:
Hitung PPh 21 AYS dan ASH
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Untuk menghitung PPh 21 AYS, kita perlu menghitung penghasilan bruto AYS dengan menambahkan semua penghasilan yang disebutkan. Penghasilan bruto AYS adalah Rp 4.500.000 + Rp 1.500.000 + Rp 750.000 + Rp 500.000 + Rp 2.000.000 = Rp 9.250.000.
Lalu, kita perlu mengurangi iuran pension dan THT yang dibayar sendiri AYS dari penghasilan bruto. Jadi, penghasilan neto AYS adalah Rp 9.250.000 - (Rp 40.000 + Rp 65.000) = Rp 9.145.000.
Setelah itu, kita perlu menambahkan penghasilan neto ASH ke penghasilan neto AYS untuk menghitung penghasilan kena pajak (PKP) AYS. PKP AYS adalah Rp 9.145.000 + Rp 100.000.000 = Rp 109.145.000.
Kemudian, kita perlu menghitung PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) AYS dengan menambahkan PTKP pasangan dan PTKP anak. Jika AYS tidak memiliki anak, maka PTKP AYS adalah Rp 54.000.000 + Rp 36.000.000 = Rp 90.000.000.
Setelah itu, kita perlu menghitung PKP setelah dikurangi PTKP dengan mengurangi PTKP dari PKP. PKP setelah dikurangi PTKP adalah Rp 109.145.000 - Rp 90.000.000 = Rp 19.145.000.
Terakhir, kita perlu menghitung PPh 21 AYS dengan menggunakan tarif pajak yang sesuai. Berikut ini adalah tarif pajak untuk PKP setelah dikurangi PTKP:
PKP Rp 0 - Rp 5.000.000: 5%
PKP Rp 5.000.001 - Rp 25.000.000: 15%
PKP Rp 25.000.001 - Rp 50.000.000: 25%
PKP > Rp 50.000.000: 30%
Jadi, PPh 21 AYS adalah Rp 19.145.000 * 15% = Rp 2.871.750.
Untuk menghitung PPh 21 ASH, kita perlu menggunakan tarif pajak yang sama dengan yang digunakan untuk AYS. PKP ASH adalah Rp 100.000.000, sehingga PPh 21 ASH adalah Rp 100.000.000 * 15% = Rp 15.000.000.
Hallo kaka mau di bantu jawabnya bisa menghubungi no kami +62 821-2652-6626
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh pecintasolawatnabi10 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 23 Mar 23