ada yang bisa bantu tidak ya? kalau ada, please bantu

Berikut ini adalah pertanyaan dari bellacahyachtya2626 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Ada yang bisa bantu tidak ya? kalau ada, please bantu jawab ya temen - temen ​
ada yang bisa bantu tidak ya? kalau ada, please bantu jawab ya temen - temen ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A. MENGITUNG HARGA POKOK PRODUKSI

harga pokok A= Rp9.605 per unit.

harga pokok B= Rp8.565,33 per unit.

B. MEMBUAT JURNAL YANG DIPERLUKAN

Departemen A

Jurnal untuk memindahkan biaya bahan baku dari PDP ke Produksi dalam Proses:

Debit Produksi dalam Proses: Rp. 3.000.000

Kredit Bahan Baku: Rp. 3.000.000

Jurnal untuk memindahkan biaya tenaga kerja langsung dari PDP ke Produksi dalam Proses:

Debit Produksi dalam Proses: Rp. 6.370.000

Kredit Tenaga Kerja Langsung: Rp. 6.370.000

Jurnal untuk memindahkan biaya overhead pabrik dari PDP ke Produksi dalam Proses:

Debit Produksi dalam Proses: Rp. 7.920.000

Kredit Overhead Pabrik: Rp. 7.920.000

Jurnal untuk mentransfer 900 unit produk dari departemen A ke departemen B:

Debit Produk dalam Proses B: Rp. 12.870.000

Kredit Produk dalam Proses A: Rp. 12.870.000

Jurnal untuk memindahkan biaya produksi dari Produksi dalam Proses A ke Produk dalam Proses B:

Debit Produk dalam Proses B: Rp. 22.140.000

Kredit Produksi dalam Proses A: Rp. 22.140.000

DEPARTEMEN B

Jurnal untuk menerima 900 unit produk dari departemen A:

Debit Produk dalam Proses B: Rp. 12.870.000

Kredit Produk dalam Proses A: Rp. 12.870.000

Jurnal untuk memindahkan biaya produksi dari Produksi dalam Proses B ke Produk Jadi:

Debit Produk Jadi: Rp. 31.710.000

Kredit Produk dalam Proses B: Rp. 31.710.000

Jurnal untuk memindahkan 600 unit produk jadi dari Gudang Produk dalam Proses ke Gudang Produk Jadi:

Debit Gudang Produk Jadi: Rp. 18.000.000

Kredit Gudang Produk dalam Proses: Rp. 18.000.000

Jurnal untuk memindahkan biaya overhead pabrik dari Produksi dalam Proses B ke Produk Jadi:

Debit Produk Jadi: Rp. 3.480.000

Kredit Overhead Pabrik: Rp. 3.480.000

Jurnal untuk memindahkan biaya produksi yang belum terdistribusi dari Produksi dalam Proses B ke Produk Jadi:

Debit Produk Jadi: Rp. 1.840.000

Kredit Biaya Produksi yang Belum Terdistribusi: Rp. 1.840.000

Penjelasan:

PENJELASAN TENTANG MENGHITUNG HARGA POKOK PRODUKSI:

Untuk menghitung harga pokok produksi per unit di departemen A dan B, dapat dilakukan dengan cara berikut:

Harga Pokok Produksi (HPP) = Biaya Produksi Total / Jumlah Unit Produksi

a. Harga Pokok Produksi di Departemen A:

Biaya Produksi Total = Biaya Bahan Baku + Biaya Tenaga Kerja + Biaya Overhead Pabrik

= Rp3.000.000 + Rp6.370.000 + Rp7.920.000

= Rp17.290.000

Jumlah Unit Produksi = Dimasukkan dalam proses + Produk selesai yang ditransfer ke departemen B - Produk selesai yang ditransfer ke gudang Produk dalam proses akhir bulan

= 1000 + 900 - 100

= 1800

HPP = Biaya Produksi Total / Jumlah Unit Produksi

= Rp17.290.000 / 1800

= Rp9.605 per unit

b. Harga Pokok Produksi di Departemen B:

Biaya Produksi Total = Biaya Bahan Baku + Biaya Tenaga Kerja + Biaya Overhead Pabrik

= Rp6.370.000 + (80% x Rp6.370.000) + (20% x Rp13.800.000)

= Rp12.848.000

Jumlah Unit Produksi = Produk selesai yang ditransfer dari departemen A + Produk selesai yang ditransfer ke gudang Produk dalam proses akhir bulan

= 900 + 600

= 1500

HPP = Biaya Produksi Total / Jumlah Unit Produksi

= Rp12.848.000 / 1500

= Rp8.565,33 per unit

Jadi, harga pokok produksi per unit di departemen A adalah Rp9.605 per unit, sedangkan harga pokok produksi per unit di departemen B adalah Rp8.565,33 per unit.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh asuhendra083 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 20 Jun 23