Berikut ini adalah pertanyaan dari freal1519 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
6. Jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dihitung dengan menjumlahkan seluruh pendapatan SKPD, kecuali transfer dari pemerintah pusat. Sehingga:
Retribusi parkir = Rp 605.000.000,-
PBB pedesaan dan perkotaan = Rp. 1.613.000.000,-
Pajak restoran = Rp 800.000.000,-
Pendapatan bunga = Rp 80.000.000,-
Pendapatan dari denda pajak = Rp 100.000.000,-
Pendapatan hibah = Rp 500.000.000,-
Jumlah Pendapatan Asli Daerah = Rp 605.000.000 + Rp 1.613.000.000 + Rp 800.000.000 + Rp 80.000.000 + Rp 100.000.000 + Rp 500.000.000
Jumlah Pendapatan Asli Daerah = Rp 3.698.000.000,-
Jadi, jumlah Pendapatan Asli Daerah SKPD Kabupaten Natuna Tahun 2019 adalah Rp 3.698.000.000,-
7. Jumlah belanja pegawai dapat dihitung dengan menjumlahkan belanja gaji dan tunjangan, belanja perjalanan dinas, dan belanja uang lembur. Sehingga:
Belanja gaji dan tunjangan = Rp 1.600.000.000,-
Belanja perjalanan dinas = Rp 75.000.000,-
Belanja uang lembur = Rp 5.000.000,-
Jumlah belanja pegawai = Rp 1.600.000.000 + Rp 75.000.000 + Rp 5.000.000
Jumlah belanja pegawai = Rp 1.680.000.000,-
Jadi, jumlah belanja pegawai SKPD Kabupaten Badung Tahun 2018 adalah Rp 1.680.000.000,-
Penjelasan:
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh asuhendra083 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 18 Jun 23