1. Pada bulan November 2017, Barata mengerjakan memborong sebuah rumah

Berikut ini adalah pertanyaan dari karibonara442 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1. Pada bulan November 2017, Barata mengerjakan memborong sebuah rumah dengan upah borongan sebesar Rp7.500.000,00. NPWP 08.566.450.4.258. 000. Pekerjaan diselesaikan dalam 25 hari. Barata sattus tidak kawin tanpa tanggungan. Berdasarkan data di atas, anda diminta: Menghitung PPh Pasal 21 untuk Barata Tahun 2017.mohon bantuannya ya kakak ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Barata tidak memiliki kewajiban membayar PPh Pasal 21 pada tahun 2017.

Penjelasan:

Untuk menghitung PPh Pasal 21 yang harus dibayarkan oleh Barata pada tahun 2017, kita perlu mengetahui jumlah penghasilan bruto (gross income) yang diterima Barata dari pekerjaan tersebut.

Berikut adalah langkah-langkah untuk menghitung PPh Pasal 21 Barata:

1. Menghitung Pendapatan Bruto (Gross Income)

Menghitung Pendapatan Bruto (Gross Income)Pendapatan Bruto (Gross Income) = Upah Borongan - Biaya Operasional

Biaya Operasional yang dapat dikurangkan adalah biaya-biaya yang dikeluarkan oleh Barata dalam menjalankan usahanya, seperti biaya transportasi, bahan-bahan yang dibutuhkan dalam pekerjaan, dll. Namun, karena data biaya operasional tidak diberikan dalam pertanyaan ini, kita asumsikan bahwa Biaya Operasional = 0

Jadi, Gross Income = Upah Borongan = Rp7.500.000,00

2. Menghitung Jumlah PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)

Menghitung Jumlah PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)PTKP untuk tahun 2017 bagi status bukan kawin dan tidak memiliki tanggungan adalah sebesar Rp54.000.000,00

Menghitung Jumlah PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)PTKP untuk tahun 2017 bagi status bukan kawin dan tidak memiliki tanggungan adalah sebesar Rp54.000.000,00

3. Menghitung Penghasilan Netto (Net Income)

Penghasilan Netto (Net Income) = Gross Income - PTKP

Net Income = Rp7.500.000,00 - Rp54.000.000,00 = -Rp46.500.000,00

Karena hasilnya negatif, maka Barata tidak memiliki kewajiban membayar PPh Pasal 21 pada tahun 2017 karena penghasilannya tidak melebihi PTKP.

Jadi, berdasarkan data yang diberikan, Barata tidak memiliki kewajiban membayar PPh Pasal 21 pada tahun 2017.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh cindyhutabarat895 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 02 Jul 23