Bagaimana jika penyewa menginginkan perubahan masa sewa jika periode sewa

Berikut ini adalah pertanyaan dari widida09 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bagaimana jika penyewa menginginkan perubahan masa sewa jika periode sewa tersebut sudah tidak dapat di batalkan? Kemudian bagaimana psak 73 mengatur mengenai perubahan dalam periode sewa yang tidak dapat di batalkan tersebut?plss help :(​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Klasifikasi Sewa

Sewa diklasifikasikan sebagai sewa operasi jika sewa tersebut tidak mengalihkan secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan aset pendasar. Klasifikasi sewa dibuat pada tanggal insepsi dan dinilai kembali hanya jika terdapat modifikasi sewa.

Penjelasan:

mohon maaf kalau salah^⁠_⁠^

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh tampubolonmasra dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 06 Mar 23