Pada tanggal 25 Januari 2020, PT Aneka tidak bisa menagih

Berikut ini adalah pertanyaan dari mardhiyah3123 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pada tanggal 25 Januari 2020, PT Aneka tidak bisa menagih utang sebesar Rp 17.000.000 yang sudah jatuh tempo kepada PT. Sumber karena pemiliknya pailit dan mengalami kebangkrutan. Menyadari bahwa piutang tersebut tidak bisa ditagih lagi, PT Aneka mencatat di pembukuan bahwa piutang tersebut di hapuskan. Namun pada tanggal 3 Juli 2020, PT Sumber mengabari bahwa mereka dapat melunasi utang tersebut kepada PT Aneka. Pelunasan tersebut baru dapat dilakukan PT Sumber pada tanggal 28 Juli 2020. Diminta : Buatlah jurnal yang dicatat oleh PT Aneka.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

25 Januari » Bad debt expense Rp 17.000.000

Account Receivable Rp 17.000.000

28 Juli » Cash in bank Rp 17.000.000

Bad debt expense Rp 17.000.000

Penjelasan:

ketika piutang dihapuskan, maka akan dicatat dalam akun beban kerugian piutang (bad debt expense) disebelah debit karena beban bertambah, dan akun account receivable disebelah kredit karena berkurangnya ketika dihapuskan.

mohon maaf jika salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh myikash dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 10 Jun 21