Berikut ini adalah pertanyaan dari nimanharefa466 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Dasar Hukum Pembentukan Humas Kabupaten Mahulu:
1. Undang – Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang PERS
2. Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
4. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
5. Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
6. Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
8. Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 3 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah.
9. Permendagri Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
10. Permendagri Nomo 13 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Humas dilingkungan Kementerian dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
11. Peraturan Bupati Mahulu Nomor 54 Tahun 2014 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Mahulu.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ad371ne dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 11 May 21