bapak iqbal Maulana mempunyai penghasilan kena pajak pada tahun 2013

Berikut ini adalah pertanyaan dari ivanadwiks pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

bapak iqbal Maulana mempunyai penghasilan kena pajak pada tahun 2013 sebesar Rp 60.000.000 maka PPh terutangnya...​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

PPh terutang pasal 21 Pak Iqbal Maulana adalah sebesar:

5% x Rp50.000.000 = Rp2.500.000

15% x Rp10.000.000 = Rp1.500.000

Maka PPh terutang Pak Iqbal Maulana adalah

Rp2.500.000 + Rp1.500.000

= Rp4.000.000

Pembahasan

Tarif PPh untuk wajib Pajak orang pribadi dalam negeri (Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh) yaitu:

  • 5% dari penghasilan kena pajak untuk penghasilan hingga Rp50 juta per tahun.
  • 15% dari penghasilan kena pajak untuk penghasilan di atas Rp50 juta hingga Rp250 juta per tahun.
  • 25% dari penghasilan kena pajak untuk penghasilan di atas Rp250 juta hingga Rp500 per tahun.
  • 30% dari penghasilan kena pajak untuk penghasilan di atas Rp500 juta per tahun.

Pelajari Lebih Lanjut

  1. Contoh soal lain: yomemimo.com/tugas/21313414
  2. Contoh soal lain: yomemimo.com/tugas/14738781

Detail jawaban

Kelas: 11

Mapel: Ekonomi

Bab: 7 - Perpajakan dalam Pembangunan Ekonomi

Kode: 11.12.7

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh NabeelaArvyani31 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 10 Aug 22