Jelaskan pendapat Anda jika si Anak dilahirkan hidup dan kedudukannya

Berikut ini adalah pertanyaan dari fadilvodkabilly pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan pendapat Anda jika si Anak dilahirkan hidup dan kedudukannya dalam Hukummnta bantuan nya gan

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Ada kasus penelantaran keluarga (ibu dan anak) oleh bapaknya. Bapak dan ibu tidak terikat pernikahan resmi maupun siri. 1) kejadian si Bapak dituntut dalam hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam konteks UU Perlindungan Anak dan UU KDRT? 2) Bagaimana cara anak dalam hukum, apakah anak mempunyai hak sebagai anak seutuhnya dan bagaimana kekuatan hukum dari surat korban di bawah umur (anak) yang berhubungan dengan hukum pidana? Bisakah keterangan tersebut dianggap sebagai pembuktian hukum? Hal ini mengingat banyaknya kasus kasus kekerasan terhadap anak dan pencabulan / pemerkosaan terhadap anak yang, menurut oknum penyelidik, saksi korban anak tidak dapat / atau "tata" sebagai salah satu alat bukti dalam prosedural hukum pidana. Terima kasih.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh safinalma19 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 24 Jul 21