PKP Budiono ekspor BKP dengan nilai ekspor sebesar Rp 250.000.000,00.

Berikut ini adalah pertanyaan dari titin17757 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

PKP Budiono ekspor BKP dengan nilai ekspor sebesar Rp 250.000.000,00. merupakan jenis ppn​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

• Pajak Pertambahan Nilai

Soal : "PKP Budiono ekspor BKP dengan nilai ekspor sebesar Rp 250.000.000,00. merupakan jenis ppn"

Pada pajak pertambahan nilai yang didasarkan pada pasal 4 ayat (1) UU PPn poin ke 6 dimana kegiatan ekspor berwujud BKP yang dilakukan oleh PKP akan dikenakan PPn.

______________

Kemudian didasarkan pada UU Nomor 42 Tahun 2009 tentang PPn & PPnBM pasal 1 ayat 25. Sebagaimana isinya berikut :

"Pajak Keluaran adalah Pajak Pertambahan Nilai terutang yang wajib dipungut oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak, penyerahan Jasa Kena Pajak, ekspor Barang Kena Pajak Berwujud, ekspor Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dan/atau ekspor Jasa Kena Pajak."

______________

Maka pak Budiono dikenakan PPN Keluaran

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh FirhanFahamzha24 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 30 Apr 22