Drs. Hanung Wicaksana seorang PNS golongan iv/b.Status kawin tanpa tanggungan.

Berikut ini adalah pertanyaan dari Alivssr5048 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Drs. Hanung Wicaksana seorang PNS golongan iv/b.Status kawin tanpa tanggungan. Pada bulan
februari 2017, menerima gaji pokok Rp. 4.000.000
NPWP 09.437.550.6.497.000
Tunjangan istri 10% dan iuran pensiun 4,75 % Tunjangan
fungsional Rp. 3.000.000
Diminta : Hitung PPh terutang atas gaji Drs. Hancing Wicaksana untuk tahun 2017​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Rp 1.082.100

Penjelasan:

Gaji pokok Rp 4.000.000

tunjangan istri 10% × Rp 4.000.000 = Rp 400.000

tunjangan fungsional Rp 3.000.000

Penerimaan bruto : Rp 7.400.000

Pengurangan :

1 ) biaya jabatan 5% × Rp 7.400.000= Rp 370.000

2) iuran pensiun 4,75% × Rp 7.400.000= Rp 351.500

= Rp 370.000 + Rp 351.500 = Rp 721.500

Penghasilan neto sebulan = Rp 7.400.000 - Rp 721.500 = Rp 6.678.500

Penghasilan neto setahun adalah :

12 × Rp 6.678.500 = Rp 80.142.000

PTKP( TK/0)

untuk WP sendiri Rp 54.000.000

tambahan karena menikah Rp 4.500.000

Jumlah PTKP = Rp 58.500.000

PTKP setahun = Rp 80.142.000 - Rp 58.500.000 = Rp 21.642.000

PPh pasal 21 terutang =

5% × Rp 21.642.000 = Rp 1.082.100

Maaf kalo salah :)

kalo boleh difollow yaaa ka:)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh unknown dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 11 May 21