perbedaan pajak dan pungutan resmi lainnya adalah

Berikut ini adalah pertanyaan dari dayuvidya8721 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Perbedaan pajak dan pungutan resmi lainnya adalah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Berbedaan dari pajak dan pungutan resmi lainnya adalah:

Pajak = pungutan resmi dari pemerintah yang bersifat memaksa dan berlaku ke seluruh masyarakat tanpa terkecuali

Pungutan resmi lainnya = hanya dikenakan oleh kalangan tertentu yang menggunakan manfaat dari jasa yang berikan

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Najwa01234 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 29 Jun 22