Jelaskan bentuk badan usaha berdasarkan segi kepemilikanya dan pengelolaannya mohon

Berikut ini adalah pertanyaan dari osvaldo01 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan bentuk badan usaha berdasarkan segi kepemilikanya dan pengelolaannyamohon bantuan nya

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

1. Badan Usaha Milik Negara ( BUMN )

BUMN adalah badan usaha yang kepemilikan modalnya seluruhnya berasal dari pemerintah kecuali ada ketentuan-ketentuan lain yang diatur oleh undang-undang. BUMN bergerak dalam bidang yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Contoh, PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT. Kereta Api Indonesia (KAI).

2. Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD )

BUMD adalah badan usaha yang bergerak dibawah pengawasan pemerintah daerah. Contoh BUMD antara lain, Bank Pembangunan Daerah (BPD), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). PDAM merupakan BUMD yang sudah berskala nasional karena dikelola dengan baik.

3. Badan Usaha Milik Swasta ( BUMS )

BUMS adalah badan usaha yang permodalannya dimiliki pihak swasta dengan tujuan utama mencari laba. Badan usaha ini bisa dimiliki seseorang atau beberapa orang dalam kepemilikan modalnya. BUMS ini mempunyai beberapa macam bentuk antara lain, Firma (Fa), Koperasi, Comanditer Venootschap (CV). Contoh BUMS antara lain yaitu, PT. Air Mancur, PT. Indofood Sukses Makmur.

4. Badan Usaha Campuran

Badan Usaha Campuran adalah badan usaha yang kepemilikan modalnya sebagian besar dimiliki pemerintah dan sebagian lainnya milik swasta. Dengan perbandingan 51% - 49% kepemilikan sahamnya. Contoh Badan Usaha Campuran yaitu, PT. Telkom, PT. Angkasa Pura.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mariskabernardo dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 11 May 21