10. Wajib Pajak yang mengalami kesulitan keuangan atau keadaan di

Berikut ini adalah pertanyaan dari rickytan25pro pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

10. Wajib Pajak yang mengalami kesulitan keuangan atau keadaan di luar kekuasaannyasehingga tidak mampu memenuhi kewajiban pajaknya tepat waktu dapat mengajukan
permohonan untuk mengangsur atau menunda pembayaran pajak yang terutang. Hal
ini merupakan hak Wajib Pajak dalam hal ....
A. menunda pembayaran
D. sanksi administrasi
B. mengadakan pemeriksaan
E. membayar pajak
C. melakukan penyelidikan





Jawaban nya
A . Menunda Pembayaran​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Jawaban nya

A . Menunda Pembayaran

semoga membantu ✨

jangan lupa jawaban terbaik

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mahylaanjanie dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 12 Jul 21