Menurut sifatnya pajak terbagi dua yaitu pajak subjektif dan pajak

Berikut ini adalah pertanyaan dari osatifah28 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Menurut sifatnya pajak terbagi dua yaitu pajak subjektif dan pajak objektif. Pajak subjektif yaitu pajak yang pelakanaanya memerhatikan .... *A.nilai jual bumi dan bangunan

B.tata pemungutan pajak

C.adanya penyerahan barang yang diperjualbelikan

D.banyaknya harta warisan yang dimiliki

E.kemampuan dan keadaan pribadi wajib pajak


Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

E. Kemampuan dan keadaan pribadi wajib pajak

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh idfiamireda3 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 15 Jul 21