berapapun jumlah penghasilan seseorang atau badan usaha, akan dikenakan tarif

Berikut ini adalah pertanyaan dari windayy8441 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

berapapun jumlah penghasilan seseorang atau badan usaha, akan dikenakan tarif pajak yang sama adalah pemungutan jenis pajak

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Berapapun jumlah penghasilan seseorang atau badan usaha, akan dikenakan tarif pajak yang sama adalah pemungutan jenis pajak tetap

\\

\tt\huge\orange{Pembahasan:}

Pajak adalah suatu pemungutan biaya wajib atau kontribusi yang diberikan oleh negara dibayar oleh perusahaan atau masyarakat yang sudah mengikuti pelaksanaan usahanya. Uang dari pajak ini akan dipergunakan untuk kepentingan masyarakat sekitar dan juga kesejahteraan umum. Yang berhak memunguti biaya pajak ini adalah Departemen Perpanjakan oleh Administor yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Sesuai dengan hukum undang-undang perpajakan di Indonesia.

Jenis - jenis pajak :

  • Pajak pengeluaran
  • Pajak penjualan
  • Pajak penghasilan
  • Pajak pertambahan
  • Pajak tetap
  • Pajak bumi dan bangunan
  • Pajak kendaraan

Dan lain sebagainya

\\

Pelajari lebih lanjut :

Jelaskan urutan tata cara pembayaran pajak

\\

Detail Jawaban

  • Mapel : Akuntasi
  • Kelas : XII
  • Materi : Jenis pajak
  • Kode Soal : 21
  • Kode Kategorisasi : 12.21

Kata Kunci : Tarif pajak pemungutan pajak tetap

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Alvin0145 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 12 Jul 22