Jelaskan praktik usaha asuransi di Indonesia ?​

Berikut ini adalah pertanyaan dari refiafriani1 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan praktik usaha asuransi di Indonesia ?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

[tex] \huge{ \pink{ \mathfrak{Jawaban : }}}[tex]

Sebagai salah satu lembaga keuangan non bank, asuransi dikenal sebagai alternatif investasi yang cukup baik dan meminimalisir risiko atas kejadian tak terduga.

Definisi asuransi menurut Otoritas Jasa Keuangan adalah sebuah perjanjian antara penyedia jasa layanan asuransi sebagai penanggung dan masyarakat yang memegang polis dan dikenal sebagai tertanggung yang yang diwajibkan untuk membayar sejumlah premi dalam rangka memberikan penggantian atas risiko kerugian, kerusakan, kematian, dan kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin terjadi atas peristiwa yang tak terduga.

Istilah ini menggambarkan bahwa setiap tindakan yang dilakukan untuk memberikan proteksi terhadap ancaman risiko. Pemegang polis memiliki kewajiban untuk membayar sejumlah uang yang disebut premi kepada pihak perusahaan asuransi yang pada gilirannya menyetujui untuk memberikan kompensasi serta proteksi terhadap kerugian di masa depan yang mungkin menimpa pemegang polis dari perusahaan asuransi tersebut.

Ketika pemegang polis atau peserta asuransi atau tertanggung mengalami musibah dan mendapat kerugian atau pun kerusakan yang tercantum dalam kontrak, tertanggung berhak mengajukan klaim asuransi. Penerima asuransi ini tidak hanya tertanggung yang namanya tercantum sebagai pemegang polis dari perusahaan asuransi tetapi juga bisa orang lain yang ditunjuk langsung oleh tertanggung.

Asuransi sendiri dikenal dalam berbagai jenis atau macam dan dikelompokkan sesuai dengan fokus dan resiko. Fokus dan resiko inilah yang menentukan ukuran keseragaman dalam resiko yang ditanggung sesuai jenis kebijakan. Hal ini akan digunakan perusahaan asuransi untuk mengantisipasi potensi kerugian serta menetapkan tingkat premi yang ditawarkan sesuai dengan jenis asuransi masing-masing.

Berikut jenis- jenis asuransi yang ada di Indonesia :

1. Asuransi Jiwa

Asuransi Jiwa

Asuransi Jiwa - Jenis Asuransi di Indonesia via adriaticfs.com

Jenis asuransi satu ini dikenal memberikan keuntungan finansial pada tertanggung atas kematiannya. Sistem pembayaran untuk jenis asuransi jiwa pun bermacam-macam. Ada perusahaan asuransi yang menyediakan pembayaran setelah kematian dan yang lainnya bisa memungkinkan tertanggung untuk mengklaim dana sebelum kematiannya.

Asuransi jiwa dapat dibeli untuk kepentingan diri sendiri dan atas nama tertanggung saja atau dibeli untuk kepentingan orang ketiga. Bahkan asuransi jiwa juga dikenal bisa dibeli pada kehidupan orang lain. Sebagai ilustrasinya, misalkan seorang suami bisa membeli asuransi jiwa yang akan memberikan manfaat kepadanya setelah kematian sang istri. Orang tua juga dapat mengasuransikan diri terhadap kematian sang anak.

Baca Juga : Asuransi Jiwa Terbaik, Apa Dan Bagaimana Memilihnya?

2. Asuransi Kesehatan

Promo BNI Griya

Asuransi Kesehatan - Jenis Asuransi Di Indonesia

Asuransi Kesehatan - Jenis Asuransi Di Indonesia via averastorycenter.org

Jenis asuransi satu ini juga cukup dikenal oleh masyarakat Indonesia. Asuransi kesehatan merupakan produk asuransi yang menangani masalah kesehatan tertanggung karena suatu penyakit serta menanggung biaya proses perawatan. Umumnya, penyebab sakit tertanggung yang biayanya dapat ditanggung oleh perusahaan asuransi adalah cedera, cacat, sakit, hingga kematian karena kecelakaan.

Maaf JIKA SALAH

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh z0lANa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 18 Jan 22