Berikut ini adalah pertanyaan dari ifunkicha0505 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Syarat syarat hapusnya utang pajak adalah :
Wajib pajak meninggal dunia dengan tidak mempunyai ahli waris atau ahli waris tidak dapat ditemukan.
Wajib pajak tidak mempunyai harta kekayaan lagi.
Wajib pajak tidak dapat ditemukan.
Dokumen pajak yang hilang akibat bencana seperti banjir atau kebakaran.
Penjelasan:
bantu Follow aku yah, brainlian
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ibnuf905 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 30 Jun 21