sebelum melakukan usaha wirausaha sebaiknya mendaftarkan produk dan usaha yang

Berikut ini adalah pertanyaan dari umialfira5 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

sebelum melakukan usaha wirausaha sebaiknya mendaftarkan produk dan usaha yang terlebih dahulu PP BUMN tersebut alasannya​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan

Pendaftaran merek dagang di Indonesia bersifat first to file, artinya pihak yang paling cepat mendaftarkan mereknya akan memiliki kemungkinan paling besar diakui sebagai pemilik merek tersebut. Jadi, meskipun Anda telah memiliki suatu merek dagang terlebih dahulu, namun jika ternyata ada pihak lain yang telah mendaftarkan merek dagang yang sama, maka pihak tersebut akan diakui sebagai pemilik yang sah atas merek dagang tersebut.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh AfganIrwansyah dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 21 Feb 22