Sebutkan subjek dan Objek yang dikenai PPh 22?

Berikut ini adalah pertanyaan dari ifunkicha0505 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sebutkan subjek dan Objek yang dikenai PPh 22?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Secara spesifik, subjek pajak PPh Pasal 22 meliputi Badan Usaha (industri semen, kertas, baja, otomotif, dan farmasi), Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM), produsen atau importir bahan bakar minyak, badan usaha yang bergerak dalam bidang usaha industri baja, dan pedagang pengumpul (pengumpul hasil hutan, perkebunan, ...

Penjelasan:

Semoga membantu

Jadikan jawaban terbaik

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ameliaismayanti1405 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 30 Jun 21