15. Aparatur pajak mengamankan atau mencegah hilangnya pembukuan, catatan-catatan,dan dokumen-dokumen

Berikut ini adalah pertanyaan dari rickytan25pro pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

15. Aparatur pajak mengamankan atau mencegah hilangnya pembukuan, catatan-catatan,dan dokumen-dokumen yang diperlukan. Dalam hal ini, aparatur pajak mempunyai
hak
A. menunda pembayaran
D. melakukan penyelidikan
B. membayar pajak
melakukan penyegelan
C. mengadakan pemeriksaan
E.​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

14.b

Penjelasan:

semoga bermanfaat

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh syarifhi2605 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 12 Jul 21