Tn Bambang seorang karyawan tetap dengan status kawin dengan dua

Berikut ini adalah pertanyaan dari israelsaner3 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tn Bambang seorang karyawan tetap dengan status kawin dengan dua orang anak pada PT Jaya Maju dengan gaji sebulan Rp 5.000.000,- dan mendapatkan tunjangan keluarga Rp 3.000.000,- dan diikutkan asuransi kecelakaan dengan premi asuransi yang dibayar oleh perusahaan setiap bulan Rp 400.000,- dan diikutkan asuransi hari tua dengan mendapatkan tunjangan hari tua (THT) yang dibayar perusahaan Rp 500.000,- dan dibayar sendiri Rp 300.000,-. Pada bulan Maret 2005 lahir anak ke tiga dan untuk perawatan di Rumah Sakit mendapatkan asuransi kesehatan dari perusahaan asuransi sebesar Rp 12.000.000,-. Setiap bulan Tn Bambang menerima Susu dan Gula dari perusahaan senilai Rp 600.000,- Diminta: Hitunglah PPh-21 yang harus dibayar oleh Tn Bambang sebulan.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Tn Bambang K/2

Gaji pokok 5.000.000

tunjangan:

- Keluarga 3.000.000

- hari tua 500.000

_____________ 3.500.000

asuransi kecelakaan 400.000

____________________________________+

Penghasilan bruto 8.900.000

atau 103.200.000 per tahun

PTKP 67.500.000

____________________________________-

PKP 35.700.000

PPh 21 Terutang/tahun

5% x 35.700.000 = 1.785.000

PPh terutang/bulan

1.785.000 / 12 = 148.750

Penjelasan:

pemberian susu dan gula buka termasuk objek pajak karena merupaka Natura/ kenikmatan

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh csn25 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 17 Jan 22