semua badan yang melakukan kegiatan di bidang keuangan. yang secara

Berikut ini adalah pertanyaan dari refiafriani1 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Semua badan yang melakukan kegiatan di bidang keuangan. yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana terutama dengan jalan mengeluarkan kertas berharga dan meyalurkan kepada masyarakat disebut...a. lembaga keuangan
b. lembaga keuangan bank
c. lembaga keuangan non bank
d. bank umum devisa
e. bank umum non bank​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Secara umum, lembaga keuangan sangat diperlukan dalam perekonomian modern karena memiliki beberapa fungsi sebagai berikut:

Melancarkan pertukaran produk (barang dan jasa) dengan menggunakan uang dan instrumen kredit.

Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan ke masyarakat dalam bentuk pinjaman.

Memberikan pengetahuan dan informasi mengenai tugas lembaga keuangan sebagai pihak yang ahli dalam analisis ekonomi dan kredit untuk kepentingan pihak lain (nasabah) dan berkewajiban menyebarkan informasi dan kegiatan yang berguna dan menguntungkan bagi nasabahnya.

Memberikan jaminan hukum dan moral mengenai keamanan dana masyarakat yang dipercayakan kepada lembaga keuangan

Menciptakan dan memberikan likuiditas, yaitu mampu memberikan keyakinan kepada nasabahnya bahwa dana yang disimpan akan dikembalikan pada waktu jatuh tempo.

Di Indonesia lembaga keuangan dibagi menjadi 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank, berikut penjelasan lengkapnya.

Lembaga Keuangan Bank

Lembaga keuangan bank merupakan suatu lembaga keuangan yang memberikan jasa-jasa keuangan dan menarik dana dari masyarakat secara langsung. Lembaga keuangan bank, selain memiliki fungsi menghimpun dan menyalurkan dana, bank juga berfungsi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berupa penawaran jasa-jasa perbankan seperti jasa pengiriman uang, penitipan barang berharga, dan lain sebagainya serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menggunakan jasanya. Terdapat 3 macam lembaga keuangan bank yaitu:

1. Bank Sentral

Bank sentral dapat diartikan sebagai lembaga yang bertanggung jawab untuk menstabilkan harga maupun nilai mata uang yang berlaku di suatu negara. Di Indonesia sendiri yang dijadikan sebagai bank sentral adalah Bank Indonesia. Secara geografis yang dinamakan bank sentral Indonesia adalah bank yang berkantor pusat di Jakarta dan memiliki kantor cabang di berbagai wilayah, dan provinsi yang ada di Indonesia. Sebagai bank sentral Indonesia, BI memiliki tujuan pokok untuk memelihara dan menstabilkan nilai mata uang rupiah yang meliputi kestabilan nilai uang terhadap barang maupun jasa yang diukur dengan inflasi, serta kestabilan terhadap nilai tukar dengan mata uang asing.

2. Bank Umum

Bank umum merupakan bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Pada dasarnya, fungsi sebuah bank adalah sebagai lembaga perantara keuangan. Dana yang ada di masyarakat (unit surplus) dihimpun untuk kemudian disalurkan kepada masyarakat (individu dan perusahaan) yang membutuhkan (unit defisit). Disini, bank berperan sebagai lembaga keuangan yang berfungsi menghubungkan pihak-pihak yang memiliki kelebihan dana (unit surplus) dengan pihak-pihak yang membutuhkan dana (unit defisit).

3. Bank Perkreditan Rakyat

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) merupakan lembaga keuangan bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, atau bentuk lainnya yang dipersamakan dan menyalurkan dana sebagai usaha BPR. Dengan lokasi yang pada umumnya dekat dengan tempat masyarakat yang membutuhkan. Status BPR diberikan kepada Bank desa, lumbung desa, bank pasar, bank pegawai, Lumbung Pitih Nagari (LPN), Lembaga Perkreditan Desa (LPD), Badan Kredit Desa (BKD), Badan Kredit Kecamatan (BKK), Kredit Usaha Rakyat Kecil (KURK), Lembaga Perkreditan Kecamatan (LPK), Bank Karya Produksi Desa (BKPD), atau lembaga-lembaga lainnya yang dipersamakan berdasarkan UU Perbankan Nomor 7 Tahun 1992.

Mengenal berbagai Lembaga Keuangan di Indonesia

Lembaga Keuangan Bukan Bank

Menurut keputusan menteri keuangan No. KEP-38/MK/IV/1972, lembaga keuangan bukan bank atau yang disingkat menjadi LKBB merupakan sebuah badan yang melakukan kegiatan dalam hal keuangan baik secara langsung maupun tidak langsung, menghimpun dana dari masyarakat dengan mengeluarkan surat-surat berharga, selanjutnya menyalurkannya untuk pembiayaan investasi perusahaan yang membutuhkan pinjaman.

Adapun fungsi utama dari Lembaga Keuangan Bukan Bank adalah sebagai berikut:

Pemberi bantuan modal dalam bentuk kredit, baik itu jangka panjang maupun jangka pendek agar kreditur tidak terjerat hutang dengan bunga yang sangat tinggi dari pihak rentenir.

Mengumpulkan dana dari masyarakat dengan mengeluarkan dokumen berharga dan menyalurkannya kembali untuk pembiayaan investasi kepada perseorangan maupun perusahaan yang membutuhkan.

Mendorong pengembangan perekonomian pasar uang dan pasar modal

LKBB juga berfungsi sebagai penggerak, penanggung, dan perantara dalam setiap pengeluaran dan penukaran saham-saham, surat hutang, obligasi, dan surat-surat berharga lainnya..

Jawaban:Secara umum, lembaga keuangan sangat diperlukan dalam perekonomian modern karena memiliki beberapa fungsi sebagai berikut:Melancarkan pertukaran produk (barang dan jasa) dengan menggunakan uang dan instrumen kredit.Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan ke masyarakat dalam bentuk pinjaman.Memberikan pengetahuan dan informasi mengenai tugas lembaga keuangan sebagai pihak yang ahli dalam analisis ekonomi dan kredit untuk kepentingan pihak lain (nasabah) dan berkewajiban menyebarkan informasi dan kegiatan yang berguna dan menguntungkan bagi nasabahnya.Memberikan jaminan hukum dan moral mengenai keamanan dana masyarakat yang dipercayakan kepada lembaga keuanganMenciptakan dan memberikan likuiditas, yaitu mampu memberikan keyakinan kepada nasabahnya bahwa dana yang disimpan akan dikembalikan pada waktu jatuh tempo.Di Indonesia lembaga keuangan dibagi menjadi 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank, berikut penjelasan lengkapnya.Lembaga Keuangan BankLembaga keuangan bank merupakan suatu lembaga keuangan yang memberikan jasa-jasa keuangan dan menarik dana dari masyarakat secara langsung. Lembaga keuangan bank, selain memiliki fungsi menghimpun dan menyalurkan dana, bank juga berfungsi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berupa penawaran jasa-jasa perbankan seperti jasa pengiriman uang, penitipan barang berharga, dan lain sebagainya serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menggunakan jasanya. Terdapat 3 macam lembaga keuangan bank yaitu:1. Bank SentralBank sentral dapat diartikan sebagai lembaga yang bertanggung jawab untuk menstabilkan harga maupun nilai mata uang yang berlaku di suatu negara. Di Indonesia sendiri yang dijadikan sebagai bank sentral adalah Bank Indonesia. Secara geografis yang dinamakan bank sentral Indonesia adalah bank yang berkantor pusat di Jakarta dan memiliki kantor cabang di berbagai wilayah, dan provinsi yang ada di Indonesia. Sebagai bank sentral Indonesia, BI memiliki tujuan pokok untuk memelihara dan menstabilkan nilai mata uang rupiah yang meliputi kestabilan nilai uang terhadap barang maupun jasa yang diukur dengan inflasi, serta kestabilan terhadap nilai tukar dengan mata uang asing.2. Bank UmumBank umum merupakan bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Pada dasarnya, fungsi sebuah bank adalah sebagai lembaga perantara keuangan. Dana yang ada di masyarakat (unit surplus) dihimpun untuk kemudian disalurkan kepada masyarakat (individu dan perusahaan) yang membutuhkan (unit defisit). Disini, bank berperan sebagai lembaga keuangan yang berfungsi menghubungkan pihak-pihak yang memiliki kelebihan dana (unit surplus) dengan pihak-pihak yang membutuhkan dana (unit defisit).3. Bank Perkreditan RakyatBank Perkreditan Rakyat (BPR) merupakan lembaga keuangan bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, atau bentuk lainnya yang dipersamakan dan menyalurkan dana sebagai usaha BPR. Dengan lokasi yang pada umumnya dekat dengan tempat masyarakat yang membutuhkan. Status BPR diberikan kepada Bank desa, lumbung desa, bank pasar, bank pegawai, Lumbung Pitih Nagari (LPN), Lembaga Perkreditan Desa (LPD), Badan Kredit Desa (BKD), Badan Kredit Kecamatan (BKK), Kredit Usaha Rakyat Kecil (KURK), Lembaga Perkreditan Kecamatan (LPK), Bank Karya Produksi Desa (BKPD), atau lembaga-lembaga lainnya yang dipersamakan berdasarkan UU Perbankan Nomor 7 Tahun 1992.Mengenal berbagai Lembaga Keuangan di IndonesiaLembaga Keuangan Bukan BankMenurut keputusan menteri keuangan No. KEP-38/MK/IV/1972, lembaga keuangan bukan bank atau yang disingkat menjadi LKBB merupakan sebuah badan yang melakukan kegiatan dalam hal keuangan baik secara langsung maupun tidak langsung, menghimpun dana dari masyarakat dengan mengeluarkan surat-surat berharga, selanjutnya menyalurkannya untuk pembiayaan investasi perusahaan yang membutuhkan pinjaman.Adapun fungsi utama dari Lembaga Keuangan Bukan Bank adalah sebagai berikut:Pemberi bantuan modal dalam bentuk kredit, baik itu jangka panjang maupun jangka pendek agar kreditur tidak terjerat hutang dengan bunga yang sangat tinggi dari pihak rentenir.Mengumpulkan dana dari masyarakat dengan mengeluarkan dokumen berharga dan menyalurkannya kembali untuk pembiayaan investasi kepada perseorangan maupun perusahaan yang membutuhkan.Mendorong pengembangan perekonomian pasar uang dan pasar modalLKBB juga berfungsi sebagai penggerak, penanggung, dan perantara dalam setiap pengeluaran dan penukaran saham-saham, surat hutang, obligasi, dan surat-surat berharga lainnya..

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Celltar950 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 17 Jan 22