jelaskan yang di maksud dengan pajak daerah berdasarkan uu no

Berikut ini adalah pertanyaan dari kt8777923 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

jelaskan yang di maksud dengan pajak daerah berdasarkan uu no 19 tahun 1997 tentang pajak daerah dan retribusi daerah sebagai mana telah di ubah dengan uu no 34 tahun 2000

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Bukan undang-undang no 19 tahun 1997 tetapi undang-undang no 18 tahun 1997.

Menurut UU No.34 Tahun 2000, Pajak Daerah adalah iuran wajib yang dilakukan oleh orang pribadi atau badan kepada Daerah tanpa imbalan langsung yang seimbang, yang dapat dipaksakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan Daerah dan pembangunan Daerah.

Penjelasan:

Semoga Membantu

Jadikan Jawaban Terbaik

Terima Kasih

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh madenp dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 29 Dec 21