jelaskan pula fungsi P.O.S.D.Co.R.B dalam Administrasi Negara? Diskusikan dengan menggunakan

Berikut ini adalah pertanyaan dari reni37786 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Dasar

jelaskan pula fungsi P.O.S.D.Co.R.B dalam Administrasi Negara? Diskusikan dengan menggunakan konsep dan teori yang tepat.​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

POSDCORB adalah singkatan dari Planning, Organizing, Staffing, Directing, Coordinating, Reporting, dan Budgeting. Konsep ini diperkenalkan oleh Luther Gulick dan Lyndall Urwick sebagai bagian dari teori administrasi negara yang berkaitan dengan pengorganisasian birokrasi pemerintah. Konsep ini menggambarkan tujuh fungsi utama dalam administrasi negara dan menjadi landasan untuk merancang struktur organisasi dan sistem manajemen dalam pemerintahan.

1. Planning (Perencanaan): Fungsi perencanaan adalah merancang tujuan dan strategi untuk mencapai misi dan visi organisasi. Dalam konteks administrasi negara, perencanaan berkaitan dengan penetapan kebijakan dan program pemerintah yang dituangkan dalam rencana kerja.

2. Organizing (Pengorganisasian): Fungsi pengorganisasian adalah merancang struktur organisasi dan mengatur tugas dan tanggung jawab dalam organisasi. Dalam konteks administrasi negara, pengorganisasian berkaitan dengan pembagian tugas dan tanggung jawab dalam birokrasi pemerintah serta pembentukan unit-unit organisasi yang sesuai dengan tujuan dan fungsi pemerintah.

3. Staffing (Pemberian SDM): Fungsi pemberian SDM adalah mencari dan menempatkan sumber daya manusia yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam organisasi. Dalam konteks administrasi negara, pemberian SDM berkaitan dengan rekrutmen, seleksi, dan pelatihan pegawai pemerintah.

4. Directing (Pengarahan): Fungsi pengarahan adalah memberikan arahan dan motivasi kepada pegawai untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik. Dalam konteks administrasi negara, pengarahan berkaitan dengan kepemimpinan dan manajemen pegawai pemerintah.

5. Coordinating (Koordinasi): Fungsi koordinasi adalah mengintegrasikan dan menyelaraskan kegiatan-kegiatan dalam organisasi untuk mencapai tujuan yang sama. Dalam konteks administrasi negara, koordinasi berkaitan dengan sinkronisasi kebijakan dan program pemerintah antar unit organisasi dan instansi pemerintah.

6. Reporting (Pelaporan): Fungsi pelaporan adalah menyediakan informasi tentang kinerja dan kegiatan organisasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Dalam konteks administrasi negara, pelaporan berkaitan dengan transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah.

7. Budgeting (Penganggaran): Fungsi penganggaran adalah merencanakan, mengalokasikan, dan mengelola anggaran untuk mendukung kegiatan organisasi. Dalam konteks administrasi negara, penganggaran berkaitan dengan penyusunan dan pengelolaan anggaran pemerintah.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh lovejasmine865 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 24 Jul 23